Jenis assuransi kendaraan yang harus diketahui

Jenis Asuransi Mobil: All Risk & Total Lost Only (TLO)

jenis assuransi kendaraan yang harus diketahui

Ada dua jenis asuransi motor atau mobil, yakni Total Lost Only (TLO) dan All Risk. Pada dasarnya, asuransi itu sama-sama menawarkan proteksi perlindungan kerugian maupun risiko terburuk di kemudian hari pada kendaraan. Meski begitu, menjatuhkan pilihan pada asuransi jenis TLO maupun All Risk sangat tergantung dari segi kebutuhan, ekonomis, dan fungsional.

Utamanya adalah soal sepadan atau tidaknya besaran premi dengan benefit yang diperoleh. Ada baiknya kita punya bekal pengetahuan dasar-dasar apa saja yang jadi patokan pihak asuransi dalam menentukan premi. Pengetahuan ini bisa jadi modal kita bernegosiasi seputaran besaran premi.

Contohnya Bambang yang punya bisnis transportasi angkutan barang. Dia punya armada truk yang ingin diasuransikan. Dia mesti membedah dulu bedanya asuransi All Risk dan TLO. Nah, berikut ini bedanya.

  • Total Lost Only (TLO)

Jenis asuransi ini hanya memberi penggantian bila kendaraan mengalami kerusakan total mencapai di atas 70%. Artinya, kendaraan sudah tak berbentuk lagi karena kecelakaan yang tak mungkin di-recovery lagi maupun raib dibawa kabur pencuri.

Bila membeli motor baru secara kredit, biasanya komponen asuransi TLO ini sudah jadi satu dalam pembayaran pertama yang besaran preminya tergantung dari lamanya masa kredit. Semakin cepat masa kredit, maka premi makin rendah.

  • All Risk

Asuransi All Risk atau yang biasa disebut pula Comprehensive menawarkan jaminan segala macam kerusakan kendaraan baik minor maupun mayor. Kerusakan minor seperti bodi kendaraan lecet diserempet, spion patah, stoplamp pecah, dan lain sebagainya. Lantaran luasnya cakupan yang di-cover, tak heran jika preminya lebih tinggi dari TLO.

Kombinasi

Meski terbagi dua, tapi tak tertutup kemungkinan kita bisa mengkombinasikan dua jenis asuransi itu. Hal ini terkait dengan kebutuhan dan faktor ekonomisnya. Makanya Bambang mempertimbangkan kombinasi ini.

Misalnya saja saat membeli truk baru bisa mengambil jenis asuransi All Risk di dua atau tiga tahun pertama. Sedangkan di tahun berikutnya beralih ke TLO karena usia kendaraan yang tak muda lagi.

Lalu bagaimana dengan motor? Tentu saja tergantung dengan jenis motornya. Motor yang harganya di bawah Rp 30 juta lebih baik pakai TLO. Alasannya, kerusakannya masih bisa diatasi dengan isi kantong kita. Katakanlah jatuh sehingga rusak pada bodi yang biaya servisnya tak lebih dari Rp 500 ribu.

Beda dengan motor yang harganya di atas Rp 30 juta seperti Kawasaki Ninja 250, Ducati, KTM, Harley Davidson, maupun moge lainnya. Sebaiknya tunggangan seperti itu dilindungi asuransi All Risk. Kerusakan yang terjadi pada moge biasanya biaya perbaikannya sangat mahal.

Tambahan lagi, asuransi jenis TLO bisa pula disandingkan dengan perluasan jaminan seperti Tanggung Jawab Hukum terhadap pihak ketiga (TJH III) dan Personal Accident (PA). Memang keputusan menyandingkan itu membuat premi makin bertambah, tapi adanya klausul tambahan itu lebih bertujuan melindungi diri Anda ketimbang kendaraan.

Penghitungan Premi

Ada biaya yang wajib dibayar bila ingin mengalihkan risiko kerugian atas kendaraan ke pihak asuransi. Biaya itu dikenal dengan istilah premi asuransi. Masing-masing perusahaan asuransi punya aturan main sendiri dalam menetapkan besaran premi.

Meski begitu, pemilik kendaraan pastinya mengidamkan premi yang murah tapi di saat bersamaan proteksinya komplet. Yang pasti, jangan langsung tergiur dengan premi murah tapi mengabaikan kualitas layanan.

Kemudian, apa saja yang jadi dasar perusahaan asuransi menetapkan besaran premi, misalnya untuk kasus Bambang yang punya bisnis armada angkutan ini. Pada dasarnya, premi itu dihitung dari beberapa faktor di bawah ini.


1. Jenis jaminan (all riks atau TLO)

Premi jaminan all risk pastinya lebih tinggi dibanding TLO. Lebih-lebih jika all risk itu ditambah dengan perluasan jaminan yang pada gilirannya akan menambah besaran premi.

2. Jenis kendaraan

Jenis kendaraan menjadi faktor perhitungan premi yang nilainya dari persentase harga kendaraan baru dan harga kendaraan di pasaran jika statusnya bekas. Semakin mahal harga kendaraan maka prosentasenya semakin kecil. Meski begitu, kendaraan yang dilengkapi fitur keselamatan bisa jadi pertimbangan mendapatkan diskon premi.

3. Usia pengemudi

Pengendara di rentang usia di bawah 30 tahun dan di atas 60 tahun kemungkinan dikenai premi yang tinggi. Alasannya, statistik kecelakaan menunjukkan usia yang disebut di atas berisiko tinggi mengalami kecelakaan. Maka itu, usia pengemudi yang direkrut Bambang ikut pula dipertimbangkan pihak asuransi.

4. Rekam jejak kredit

Rekam jejak yang bagus di bank atau lembaga keuangan lain bisa jadi dasar mendapatkan keringanan premi. Begitu pun sebaliknya, jika sebelumnya punya masalah dengan riwayat kredit bisa memberatkan premi. Untungnya, Bambang belum punya masalah dengan kredit di bank sehingga bisa jadi poin tambahan di mata pihak asuransi.

5. Riwayat mengemudi

Pihak asuransi punya mata dan telinga di kepolisian. Artinya, mereka bisa tahu riwayat mengemudi Anda. Jika sering kena tilang, pernah mengalami kecelakaan, dan lain sebagainya, maka pihak asuransi menilai Anda punya risiko tinggi yang pada gilirannya beban premi makin mahal. Hal ini sebaiknya menjadi perhatian Bambang dalam merekrut sopir armadanya.

6. Lokasi

Domisili Anda turut mempengaruhi besaran premi. Pasalnya, pihak asuransi punya catatan lokasi-lokasi yang dinilai rawan kriminalitas seperti pencurian kendaraan. Selain itu, pihak asuransi juga akan mensurvei rumah Anda apakah punya garansi atau tidak.

7. Rata-rata jarak tempuh

Semakin sering mobil digunakan, semakin tinggi pula risikonya. Dengan begitu, jarak tempuh kendaraan bakal menjadi faktor yang mempengaruhi besaran premi. Meski begitu, faktor ini tak berlaku untuk kendaraan baru.


Keputusan final dalam menentukan pilihan asuransi yang terbaik ada di tangan Anda sebagai pemilik kendaraan. Sebelum mengambil produk asuransi, ada baiknya mengukur gambaran risiko kendaraan tersebut. Misalnya, jika kendaraan digunakan sebagai mobilitas sehari-hari maka risiko mengalami musibah lebih tinggi.

Semoga informasi nya dapat bermanfaat,

ANDA mau beli MOBIL SUZUKI baru di Cianjur?CUKUP BOOKING 2 JUTA RUPIAH, KAMI LANGSUNG PROSES???cek "PRICELIST"

MAU TAU PAKET KREDIT LAINNYA?SILAHKAN KLIK "DISINI"

UNTUK PERSYARATAN KREDIT BERIKUT DIANTARANYA:
  1. FOTOCOPY KTP SUAMI ISTRI
  2. FOTOCOPY KK
  3. FOTOCOPY SPPT/AJB/SURAT KEPEMILIKAN RUMAH
  4. BUKU TABUNGAN 3 BULAN TERAKHIR
  5. SKU (WIRAUSAHA)
  6. DATA KEUANGAN / BON PENJUALAN (WIRAUSAHA)
  7. SK (KARYAWAN)
  8. SLIP GAJI (KARYAWAN)
  9. NPWP


UNTUK INFORMASI LEBIH LANJUT HUBUNGI :
ARIEF ROBY
0857 2308 2003
0878 7046 4577
PIN BB 2A212100

0 Response to " Jenis assuransi kendaraan yang harus diketahui "

Post a Comment